.quickedit {display:none;}

Selasa, 06 November 2012

“Tentara Khusus Dari Surga”




Masih ingat dibenak saya akan idiomatis “jangankan yang halal, yang haram saja susah”. Ya, bait ungkapan diatas inilah yang menimbulkan kontradiksi yang dipersepsikan negatif oleh orang-orang terlaknat macam koruptor. Mereka menganggap mencari jalan hidup di jalur halal sangat sulit dan penuh dengan pesaing sehingga yang ada di benak koruptor adalah bagaimana jalur halal tadi dibelokkan menjadi jalur haram dan nista. Mereka membentuk koloni tersendiri, menyamakan visi dan misi serta ideologi koruptor kepada anggota yang sepaham untuk mencapai tujuan bersama yakni menjadi kayaraya lewat jalan tol.
Pergerakan mereka semakin beringas saja akhir-akhir ini, semakin membabi buta dalam mengkorupsi dana negara. Seakan tidak sadar di luar sana ribuan masyarakat Indonesia golongan ekonomi bawah semakin melarat akibat oleh tindakan pasukan koruptor. Butuh pemberantasan nyata serta tindakan tegas untuk menghapus mereka dari medan damai nan “bersih” bumi pertiwi Indonesia. Beruntung Indonesia mempunyai lembaga pemberantasan korupsi macam KPK, namun sayangnya peran KPK semakin dikebiri akhir-akhir ini, banyak yang tidak suka dengan manuver “liar” KPK dalam memberantas korupsi termasuk orang-orang yang anggotanya terlibat dan sedang disidik oleh penyidik KPK. Sebut saja kasus simulator sim, bisa-bisanya POLRI itu mencampuri dan mengintimidasi KPK.
Berawal dari keprihatinan itu maka saya Wira Dibya Ratno Pama, calon ketua KPK 2020 siap memberantas dan membumi hanguskan koruptor sampai akarnya. Melalui program saya Tentara surga yang akan saya ulas di bawah ini.
Memberantas Korupsi ibarat sedang berperang melawan segerombolan pasukan dari neraka. Saya katakan dari neraka karena tindakan dan kelakuan mereka yang menyengsarakan dan memiskinkan rakyat tidak ada ubahnya seperti iblis, lebih nista dan hina dari iblis malah. Untuk itu pasukan KPK yang saya pimpin nantinya harus benar-benar yang mempunyai ideologi bersih yang tidak nafsu duniawi, karena nafsu duniawi bersumber dari hati. Oleh karena mereka tidak punya hati maka mereka akan bekerja hanya berdasarkan instrusksi saya. Sehingga segala eksekusi dijalani dengan baik tanpa melibatkan perasaan. Pasukan KPK yang saya pimpin saya ibaratkan pasukan malaikat yang didatangkan dari surga. Dan mereka tentunya siap dengan segala konsekuensi menjadi pasukan pemberantas kelaknatan, termasuk yang berkaitan dengan nyawa mereka. Hal ini bisa dimaklumi sebab banyak orang yang tidak suka jika kebebasan berkorupsi dihalang halangi, sehingga mereka melakukan berbagai cara untuk melenyapkan KPK termasuk ancaman nyawa.
Langkah pertama saya sebagai calon ketua KPK adalah memastikan anggota saya bersih dengan melaporkan total kekayaan mereka sebelum menjadi anggota KPK, caranya dengan mempersilahkan badan seperti BPK melakukan kroscek kesesuaian data dengan laporan. Setelah semua anggota saya di cek hasil laporan harus di publikasikan ke media. Langkah kedua saya beri nama gerakan 1000 pedang samurai, tujuannya semua pejabat negara yang terbukti korupsi akan mengakhiri nyawanya dengan samurai tersebut, yakni dengan dipenggal di leher yang wajib disaksikan oleh keluarga, peserta pendidikan jenjang SD,SMP, SMA, Mahasiswa. Tujuannya memberi pelajaran berharga bahwa korupsi adalah tindakan keji dan akan berakhir hidupnya dengan samurai.
Jika ada yang mendebat hal itu melanggar HAM, maka akan saya jawab lebih baik mengorbankan 1 koruptor daripada diluar sana ribuan hak memperoleh pendidikan layak, hak mendapatkan BLT, hak memperoleh beras raskin , hak memperoleh pengobatan gratis yang semestinya dinikmati rakyat miskin harus lenyap sia-sia karena dikorupsi oleh seorang koruptor. Langkah ketiga adalah meminta kebijakan presiden agar KPK memperoleh perlindungan dan kebebasan independen dalam melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terhadap tersangka korupsi. Akhir-akhir ini peran KPK semakin dikekang dan dibatasi pergerakannya, parahnya presiden yang menjabat sekarang seolah kurang cepat dalam bergerak. Padahal beliau sendiri yang berjanji akan menumpas koruptor. Selain memeinta kebebasan dalam penyidikan saya meminta kepada presiden untuk meminta perlindungan terhadap keluarga anggota KPK dari ancaman, dan saya tegaskan itu tidak termasuk saya, karena saya sudah ada yang menjamin yakni Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Langkah keempat saya bekerjasama dengan semua pimpinan menteri, pimpinan DPR, pimpinan BUMN, dan pimpinan pejabat yang dalam roda politik dan perekonomian Indonesia untuk wajib melaporkan semua kekayaan anggotanya termasuk dirinya sendiri sebelum dan sesudah masa jabatan, tidak terkecuali yang sudah pensiun. Kalau ada indikasi korupsi akan langsung saya sidik sampai terbukti benar tidaknya dugaan tersebut. Kalo terbukti tersangka harus berakhir dengan samurai di depan umum.
Langkah kelima adalah menuntaskan kasus-kasus besar yang sudah lama seperti Century, Hambalang, dan lain-lain. Tujuannya adalah semasa kepemimpinan saya nanti penyelesaian kasus korupsi tidak pandang bulu, baik yang telah usang maupun yang baru. Yang usang pun kalau merugikan negera trilyunan rupiah ya harus dicari pelakunya dan diakhiri hidupnya dengan samurai.
Langkah keenam adalah menerbitkan buku KPK yang isinya himbauan dan peringatan kepada semua elemen masyarakat akan bahaya korupsi karena pelakunya akan berkahir dengan sabetan pedang di leher. Diharapkan akan mengedukasi dan memberi shock terapi kepada masyarakat luas untuk tidak melakukan korupsi jika tidak ingin berakhir sama di pedang samurai. Langkah ketujuh adalah memfilmkan semua kejadian saat para tersangka di eksekusi dengan pedang samurai dan mewajibkan di putar di seluruh bioskop di Indonesia dan mewajibkan pula kalangan pelajar(SD, SMP, SMA, Mahasiswa) untuk menonton.
Langkah ketujuh adalah menetapkan hukuman memenggal dengan samurai di leher pada terdakwa korupsi lama yang sudah diadili terlebih dulu dengan mengganti hukuman mereka, karena pada dasarnya jika yang sudah diadili dan sudah dipenjara tidak dipenggal dengan samurai juga maka akan timbul ketidakadilan. Pada prinsipnya dalam masa jabatan saya semua koruptor tidak bisa lolos dan harus diperlakukan dengan adil, adil dalam artian jika satu dihukum potong leher maka semua tersangka koruptor baik baru maupun lama harus sama juga.
Langkah kedelapan adalah bekerjasama dengan dinas pendidikan agar kurikulum bebas korupsi harus menjadi bagian kurikulum dinas pendidikan. Programnya berupa pengerjaan UNAS jujur ataupun seleksi SNMPTN jujur, sebab perilaku korupsi lahir akibat ketidakjujuran dan kecurangan yang bisa di bentuk di bangku sekolah. Dan peserta didik yang melanggar atau curang dikenakan sanksi berupa tidak lulus, dan tidak boleh mengikuti ujian yang sejenis atau setara dimanapun dan kapanpun dan untuk siapapun.
Langkah kesembilan adalah bekerja sama dengan semua elemen lembaga negara yang berhubungan dengan pemerintahan agar mau menyederhanakan proses birokrasi yang berbelit dan berkelit. Karena selama ini proses birokrasi di Indonesia yang berbelit dan berkelit telah menjadi labang subur untuk budidaya korupsi. Bahkan telah menjadi trendsetter tersendiri di kalangan masyarakat bahwa pengurusan dokumen-dokumen kalau tidak diberi “uang pelumas” biasanya tidak selesai-selesai atau tidak dihiraukan.
Langkah kesepuluh adalah dengan mengawal ketat jalannya seleksi kedinasan ataupun PNS yang selama ini menjadi “bisnis baru” dalam hal suap menyuap. Banyak yang mengeluarkan uang banyak untuk menjadi PNS atau untuk bisa masuk kedinasan tertentu di Indonesia, dan itu sudah menjadi hal yang biasa dilakukan secara berjamaah.
Langkah kesebelas adalah memenjarakan seumur hidup kepada pihak yang terbukti dengan sengaja, menyembunyikan dan melindungi koruptor. Dengan dasar orang yang menyembunyikan dan melindungi koruptor berarti ia sama bejatnya dengan koruptor, bahkan lebih bejat. Sudah tahu koruptor tetapi masih dilindungi.
Langkah keduabelas adalah mengawal dan mengawasi kesebelas kebijakan dengan ketat dan tegas. Agar semua kebijakan yang sudah direncanakan dapat di pertanggungjawabkan nanti di akhir masa kerja dan jabatan saya. Selain itu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu kooperatif dalam hala pemberantasan korupsi demi terwujudnya indonesia kayaraya dan bersih.
Indonesia sangat cepat dalam melahirkan imuwan-ilmuwan muda hebat dan cerdas, namun pertumbuhannya ternayata masih kalah cepat dengan koruptor-koruptor muda bengis dan kejam. Terserah kita mau kita arahkan kemana masa depan bangsa yang pernah disegani dan diperhitungkan oleh negara barat ini!


CaT BeTe






http://www.bankmandiri.co.id/;




CaT BeTe itulah namanya, saya ambil nama ini dari sebuah singkatan yaitu Cacing tanah, Teletong kerbau, Belatung, dan Temulawak. Adalah sejenis pakan ikan lele terintegrasi dari bahan-bahan Cacing tanah, Teletong kerbau, Belatung, dan Temulawak. Tentu saja ide ini hanyalah sebatas pemikiran saya yang belum teruji keabsahannya karena belum melewati sejumlah penelitian dan percobaan lapangan. Namun pencetusan ide ini bukan tanpa landasan sama sekali, landasannya adalah teori yang pernah saya baca di beberapa literatur tentang kandungan dari empat elemen dari Cacing tanah, Teletong kerbau, Belatung, dan Temulawak.

Untuk cacing tanah sendiri kandungan proteinnya menembus 80% persen lebih, ya tentunya kita tahukan bahwa protein mempunyai fungsi selain menghasilkan energi ia juga mampu meregenerasi sel yang telah rusak bukan. Dalam dunia fitnes sendiri protein sangat penting dalam pembentukan masa otot. So, bukan tidak mungkin apabila cacing tanah yang kaya akan protein ini dipakai pakan lele, tentu akan cepat besar bukan lele yang kita budidayakan.

Komponen penting berikutnya adalah teletong kerbau(kotoran kerbau), berdasarkan observasi saya pada pembudidaya lele di daerah Lamongan mereka memberi makan lele yang sudah seukuran 2 jari dengan panjang kira kira satu setengah jari telunjuk dengan teletong, dan hasilnya luar biasa. Mereka mengatakan lele menjadi rakus dalam makan dan pertumbuhannya pun pesat yakni 1 lele mampu mencapai berat lebih dari 950 gram dalam waktu 1.5 bulan pemberian makan teletong kerbau secara intensif(pagi, siang, malam). Namun teletong kerbau tadi tidak langsung dikasihkan ia harus dikeringkan dulu dengan dicampur sekam padi. Setelah kering barulah siap di berikan ke lele.

Belatung mempunyai kandungan protein yang sangat tinggi yakni sekitar 40%. Dengan kandungan protein yang sebesar itu tentu sangatlah potensial untuk pakan budidaya ikan lele. Karena memang lele sendiri adalah hewan yang sangat rakus. Tentu belatung tadi tidak serta merta langsung diberikan dalam keaadaan hidup, namun dikeringkan untuk menjadi tepung agar bisa di berikan ke lele. Memang sih belatung identik dengan hewan menjijikkan tapi kalau melihat lele yang tumbuh besar dengan cepat hingga meraup rupiah dalam jumlah banyak apa ya masih jijik kita dengan limpahan uang tersebut!

Yang terakhir adalah temulawak, tumbuhan yang satu ini mempunyai khasiat sangat banyak, bahkan penyakit liver papa saya sembuh total akibat rajin mengonsumsi air rebusan temulawak. Selain menyembuhkan liver temulawak terkenal sebagai ramuan pendongkrak nafsu makan, so bagi anda yang pengen segera gemuk silahkan dicoba mengonsumsi temulawak rutin 3x sehari, saya garansi nafsu makan anda akan meningkat pesat. Sekarang kita bermain logika, jika temulawak mempunyai efek mendongkrak nafsu makan pada manusia, tentu tidak akan perbedaan pada hewan bukan.

Nantinya CaT BeTe sendiri akan diolah dalam bentuk pempek, tidak alasan khusus mengapa saya membentuknya menjadi pempek, karena yang pertama saya sangat suka pempek, dan yang kedua nantinya tidak hanya manusia saja yang bisa menikmati sajian pempek, lele pun juga bisa. Ilustrasi pembuatan pakan lele CaT BeTe mengkikuti langkah bagan gambar paling bawah tulisan ini:

Nb: Pencampuran dengan tepung terigu selain untuk menambah daya rekat adalah untuk memasukkan kandungan karbohidrat.

CaT BeTe sangat murah untuk diproduksi, karena semua elemennya dapat kita usahakan sendiri tanpa membeli mulai dari Cacing Tanah, Teletong kerbau, Belatung, dan Temulawak, bahkan tepung terigunya pun bisa kita buat sendiri jika kita mau. Pakan ini memenuhi semua aspek bisnis yaitu harganya yang murah, pembuatannya yang mudah serta kandungan gizinya yang lengkap sehingga sangat potensial untuk pakan lele. Lele yang cepat tumbuh masa panennya pun menjadi singkat pada gilirannya pembudidaya dapat memanen secara rutin sehingga pendapatan semakin tinggi, mengingat permintaan akan ikan lele di pasaran yang sangat stabil. Jika ini terjadi pembudidaya tak hanya beternak lele saja, namun mampu swasembada pakan CaT BeTe juga bahkan bisa sekaligus jualan pakan, sehingga mengurangi ketergantungan pakan pabrik yang berbahaya. Inovasi adalah alat, kemandirian adalah kewajiban, sudah saatnya Indonesia mandiri bersama inovasi!  





“Tulisan ini dibuat untuk mengikuti lomba blog dari http://www.bankmandiri.co.id dalam rangka memperingati HUT Bank Mandiri ke-14. Tulisan adalah karya saya pribadi dan bukan merupakan jiplakan.“

Belajar Korupsi Belajar Mati




Agaknya kalimat diatas terdengar sangat keras dan tidak manusiawi apabila dijadikan slogan lembaga pemberantas korupsi di Indonesia yang sedang naik daun KPK. Namun apabila melihat fenomena korupsi di Indonesia yang bukan lagi sebuah budaya tetapi beralih sebagai budidaya layaknya seorang peternak membudidayakan sekumpulan ikan, slogan tadi saya rasa pantas mewakili kegelisahan dan isi hati jutaan warga Indonesia pada virus korupsi. Terkait korupsi sebagai virus, saya punya opini tersendiri, kita tentu mengetahui bahwa dalam dunia penyakit dikenal dua mikroba yang mampu menyebarkan penyakit yakni bakteri dan virus, diantara keduanya yang paling jahat adalah virus, mengingat virus tidak bisa disembuhkan hanya bisa dilumpuhkan.
Korupsi pun memiliki efek yang sama dengan virus selain sampai sekarang belum bisa ditemukan obatnya, korupsi juga menyerang organ lain. Organ disini diibaratkan adalah jutaan warga negara Indonesia yang ikut melarat dan semakin miskin akibat fenomena korupsi, fenomena ini persis seperti HIV ketika menginfeksi manusia dimana virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh. Bahkan dampaknya lebih dahsyat korupsi, itu dikarenakan satu pejabat korupsi maka ribuan orang secara sukarela mendeklarasikan dirinya menjadi orang miskin, yang pada gilirannya menderita akibat kemiskinan. Itupun masih beruntung orang tersebut sanggup bertahan, banyak diantara mereka yang maaf mengakhiri nyawanya dengan cara tragis akibat tidak kuat dengan himpitan kemiskinan diakibatkan korupsi yang berpola.
Menurut buku sejarah yang pernah saya baca, korupsi sudah ada sejak zaman Indonesia belum berbentuk Republik namun masih berbentuk kerajaan. Disinyalir runtuhnya kerajaan-kerajaan besar di nusantara(mataram, sriwijaya, dan majapahit) disebabkan oleh fenomena korupsi raja-rajanya. Namun saat itu korupsi masih belum menjadi penyakit kronis melainkan hanya sebatas fenomena baru, gejolaknya adalah ketika Indonesia pada era orde baru dimana rezim orde baru(yang memimpin)  mendedikasikan dengan bangga diri mereka sebagai simbol korupsi di Indonesia. Betapa tidak mereka memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya untuk memperluas dan mengekspansi lini per lini bisnis yang mereka ciptakan. Kebijakan-kebijakan mereka buat sedemikian rupa agar mendatangkan manfaat bagi keberlangsungan bisnis mereka, dan sebisa mungkin meminimalisir gangguan dan ancaman luar yang mengganggu bisnis termasuk kompetitor mereka yang dengan mudahnya disingkirkan dari peta persaingan secara tidak sehat.
Sebenarnya apa yang menjadi penyebab mendasar korupsi bisa mengakar secara kuat di bumi Indonesia? Indonesia memang bumi yang subur bahkan ada pepatah yang bilang kayu ditanam pun bisa jadi pohon, tetapi bukan berarti korupsi harus ditumbuh suburkan di Indonesia. Tumbuh suburnya korupsi di Indonesia dikarenakan kurikulum pendidikan mengarah pada aspek intelegensia semata, setiap peserta didik diberikan dan ditanamkan mindset bahwa tingkat kesuksesan seseorang adalah pada kemampuan intelegensianya. Semakin pintar dan cerdas seseorang, semakin berpeluang ia mencapai kesuksesan yang sudah ia rancang.
Pandangan mengatasnamakan intelegensia inilah yang justru menjadi bumerang tersendiri. Ketika banyak orang-orang pintar di Indonesia namun tidak bermoral yang melahirkan praktik korupsi dimana-mana. Ironisnya praktik korupsi di Indonesia dilakukan oleh mereka yang mempunyai otak cerdas, lihatlah praktik korupsi yang turut menyeret petinggi-petinggi di beberapa instansi di Indonesia. Yang namanya petinggi tentulah mereka adalah sekumpulan orang cerdas dan pintar bukan, namun mengapa justru mereka yang berbuat korup. Korupsi yang menyeret sederet nama orang-orang pintar tadi sudah semestinya menjadi bahan renungan untuk dikaji oleh menteri pendidikan di Indonesia bahwa ada yang salah dengan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Kurikulum pendidikan yang mengedepankan intelegensia harus dihapuskan, dan harus mengarah kepada pembinaan karakter peserta didik. Hal ini bisa diterapkan ketika proses ujian nasional, misalkan sehari sebelum ujian nasional berlangsung menteri pendidikan mengatakan akan menindak tegas peserta didik yang melakukan perbuatan curang dalam bentuk apapun, yaitu dengan tidak meluluskannya dan tidak memperbolehkannya mengikuti ujian paket atau kesetaraan, bahkan kalau perlu pidana.
Selain untuk unas tindakan tegas tersebut bisa dilakukan pada ujian yang lainnya seperti ujian SNMPTN. Tindakan tadi diambil untuk memupuk sikap jujur pada peserta didik, sebab ketidakjujuran adalah bibit jahat yang akan melahirkan perilaku korupsi. Jika pendidikan Indonesia kurikulumnya mengarah pada pembinaan karakter maka akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga cerdas secara karakter, dan langkah ini adalah langkah paling murah dan efektif untuk mencegah lahirnya bibit baru calon koruptor.
 Menyelesaikan masalah korupsi ada baiknya Indonesia meniru gaya negeri tirai bambu cina. Presiden cina saat itu Hu Jintao bertekad memberantas korupsi di negaranya, sebelum pelantikan beliau mengatakan bahwa menyediakan 999 peti mati untuk pejabat yang yang terbukti merampok uang negara, namun tidak lupa ia juga menyediakan 1 peti mati untuk dirinya apabila ia sendiri terbukti korupsi. Ia membuktikan ucapannya itu dengan membabat habis pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi, setiap pejabat negara yang akan menjabat posisi tertentu wajib melaporkan keuangan pribadinya dan selalu di audit laporan keuangan tersebut apakah ada indikasi korupsi yang dilakukan. Dalam buku "The China Business Handbook" dilaporkan sepanjang tahun 2003 tidak kurang 14.300 kasus yang diungkap dan dibawa ke pengadilan yang sebagiannya divonis hukuman mati.
Untuk menimbulkan efek jera dikalangan pejabatnya pemerintah China sengaja menggelar eksekusi pidana mati bagi koruptor di depan khalayak umum, sehingga masyarakat bisa melihat dan mengambil pelajaran bahwa pemerintah China memang tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan tersebut membuat China mengalami kemajuan yang sangat signifikan di bidang ekonomi, di kancah internasional negara ini mulai menjadi barometer perekonomian oleh negara-negara maju. Bahkan negara yang katanya negara adidaya sekelas Amerika mempunyai hutang yang cukup besar ke negara China. Kebijakan itu pula yang turut mereduksi peringkat korupsi china di dunia.
Kebijakan negeri panda tersebut memang terlihat kejam dan melanggar HAM yaitu hak hidup warga negara. Dan kebijakan tadi jika diadaptasikan di Indonesia akan ada gelombang penolakan besar-besaran, sebab memang kebijakan tadi sangat bertentangan dengan Indonesia yang menjunjung tinggi HAM. Namun apabila kita kaji lebih dalam dari sisi pelaku koruptor, justru pelaku koruptorlah pelaanggar HAM itu sendiri. Bahkan seorang koruptor lebih kejam daripada seorang pembunuh, yang ia korupsi itu juga kan dari rakyat, dengan menjarah uang rakyat tadi ia telah menjarah tidak hanya satu hak warga negera saja, melainkan ribuan warga negara Indonesia. Sebagai contoh seorang pejabat dinas pendidikan misalnya, Ia korupsi anggaran pendidikan sebesar 26trilyun dan dana tadi rencananya dialokasikan untuk beasiswa anak-anak tidak mampu di Indonesia.
Bayangkan berapa ribu anak yang kehilangan haknya untuk menikmati pendidikan layak dan gratis akibat dikorupsi oleh pejabat tadi, berapa ribu cita-cita indah harus melayang dan tidak bisa diwujudkan oleh anak-anak tadi akibat perilaku korupsi dari sang pejabat. Dengan hilangnya kesempatan memperoleh pendidikan layak tadi maka secara otomatis sang anak juga kehilangan kesempatan mengubah masa depannya, tarulah ia bercita-cita menjadi orang kaya, akibat dana pendidikan yang semestinya ia nikmati namun dikorupsi tadi, maka ia tidak jadi mendapatkan pendidikan gratis. Dan secara otomatis harapannya pupus untuk menjadi orang kaya yang bisa mengangkat perekonomian keluarganya dan bukannya malah membaik kondisi perekonomian sang anak tapi semakin memburuk. Bayangkan jika itu terjadi pada ribuan anak di Indonesia. Semakin nyata bahwa koruptor lebih sadis dan kejam dari seorang pembunuh, ia membunuh secara perlahan dan parahnya sekali ia melakukan korupsi ribuan orang siap menderita akibat kelakuannya.
Kalau sudah begini apalah arti nyawa satu orang koruptor dibandingkan penderitaan ribuan masyarakat Indonesia, apalah arti hak hidup seorang koruptor apabila ribuan orang disana banyak yang tidak bisa memperoleh pelayanan kesehatan, kesempatan mendapatkan pendidikan, dan pelayanan publik yang baik dikarenakan dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan tadi dikorupsi secara berjamaah oleh pejabat rakus layaknya tikus. Bagi saya lebih baik korbankan satu nyawa koruptor untuk dihukum mati daripada ribuan warga tak berdosa harus mati secara perlahan gara-gara ulah koruptor busuk seperti mereka.
Jika memang nantinya hukuman mati bakal diterapkan ada baiknya yang diberi wewenang melakukan eksekusi mati adalah KPK selain itu segala kasus korupsi harus KPK yang melakukan pengusutan. Sebab lembaga penegak hukum sekarang tidak ada yang bisa dipercaya selain KPK, melihat baru-baru ini lembaga penegak hukum sekelas Polisi yang membawahi institusi POLRI terlibat kasus korupsi juga. Jika lembaga penegak hukumnya saja bermasalah dengan korupsi bagaimana bisa objektif penyelesaian korupsi di Indonesia.
Terlepas dari kontroversi itu semua korupsi membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam hal pencegahan dan pemberantasannya. Harus ada mindset bahwa korupsi merusak bangsa. Dan jika memang hukuman mati bagi koruptor jadi diterapkan, maka ada baiknya eksekusi koruptor dilakukan di depan publik. Hal itu tidak lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat dan memberi shock terapi bahwa siapapun yang melakukan korupsi akan berakhir dengan cara sama yakni eksekusi mati. Sudah saatnya Indonesia bersih korupsi dan lepas dari keterpurukan dan kemiskinan akibat praktik korupsi!