.quickedit {display:none;}

Selasa, 06 November 2012

Belajar Korupsi Belajar Mati




Agaknya kalimat diatas terdengar sangat keras dan tidak manusiawi apabila dijadikan slogan lembaga pemberantas korupsi di Indonesia yang sedang naik daun KPK. Namun apabila melihat fenomena korupsi di Indonesia yang bukan lagi sebuah budaya tetapi beralih sebagai budidaya layaknya seorang peternak membudidayakan sekumpulan ikan, slogan tadi saya rasa pantas mewakili kegelisahan dan isi hati jutaan warga Indonesia pada virus korupsi. Terkait korupsi sebagai virus, saya punya opini tersendiri, kita tentu mengetahui bahwa dalam dunia penyakit dikenal dua mikroba yang mampu menyebarkan penyakit yakni bakteri dan virus, diantara keduanya yang paling jahat adalah virus, mengingat virus tidak bisa disembuhkan hanya bisa dilumpuhkan.
Korupsi pun memiliki efek yang sama dengan virus selain sampai sekarang belum bisa ditemukan obatnya, korupsi juga menyerang organ lain. Organ disini diibaratkan adalah jutaan warga negara Indonesia yang ikut melarat dan semakin miskin akibat fenomena korupsi, fenomena ini persis seperti HIV ketika menginfeksi manusia dimana virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh. Bahkan dampaknya lebih dahsyat korupsi, itu dikarenakan satu pejabat korupsi maka ribuan orang secara sukarela mendeklarasikan dirinya menjadi orang miskin, yang pada gilirannya menderita akibat kemiskinan. Itupun masih beruntung orang tersebut sanggup bertahan, banyak diantara mereka yang maaf mengakhiri nyawanya dengan cara tragis akibat tidak kuat dengan himpitan kemiskinan diakibatkan korupsi yang berpola.
Menurut buku sejarah yang pernah saya baca, korupsi sudah ada sejak zaman Indonesia belum berbentuk Republik namun masih berbentuk kerajaan. Disinyalir runtuhnya kerajaan-kerajaan besar di nusantara(mataram, sriwijaya, dan majapahit) disebabkan oleh fenomena korupsi raja-rajanya. Namun saat itu korupsi masih belum menjadi penyakit kronis melainkan hanya sebatas fenomena baru, gejolaknya adalah ketika Indonesia pada era orde baru dimana rezim orde baru(yang memimpin)  mendedikasikan dengan bangga diri mereka sebagai simbol korupsi di Indonesia. Betapa tidak mereka memanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya untuk memperluas dan mengekspansi lini per lini bisnis yang mereka ciptakan. Kebijakan-kebijakan mereka buat sedemikian rupa agar mendatangkan manfaat bagi keberlangsungan bisnis mereka, dan sebisa mungkin meminimalisir gangguan dan ancaman luar yang mengganggu bisnis termasuk kompetitor mereka yang dengan mudahnya disingkirkan dari peta persaingan secara tidak sehat.
Sebenarnya apa yang menjadi penyebab mendasar korupsi bisa mengakar secara kuat di bumi Indonesia? Indonesia memang bumi yang subur bahkan ada pepatah yang bilang kayu ditanam pun bisa jadi pohon, tetapi bukan berarti korupsi harus ditumbuh suburkan di Indonesia. Tumbuh suburnya korupsi di Indonesia dikarenakan kurikulum pendidikan mengarah pada aspek intelegensia semata, setiap peserta didik diberikan dan ditanamkan mindset bahwa tingkat kesuksesan seseorang adalah pada kemampuan intelegensianya. Semakin pintar dan cerdas seseorang, semakin berpeluang ia mencapai kesuksesan yang sudah ia rancang.
Pandangan mengatasnamakan intelegensia inilah yang justru menjadi bumerang tersendiri. Ketika banyak orang-orang pintar di Indonesia namun tidak bermoral yang melahirkan praktik korupsi dimana-mana. Ironisnya praktik korupsi di Indonesia dilakukan oleh mereka yang mempunyai otak cerdas, lihatlah praktik korupsi yang turut menyeret petinggi-petinggi di beberapa instansi di Indonesia. Yang namanya petinggi tentulah mereka adalah sekumpulan orang cerdas dan pintar bukan, namun mengapa justru mereka yang berbuat korup. Korupsi yang menyeret sederet nama orang-orang pintar tadi sudah semestinya menjadi bahan renungan untuk dikaji oleh menteri pendidikan di Indonesia bahwa ada yang salah dengan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Kurikulum pendidikan yang mengedepankan intelegensia harus dihapuskan, dan harus mengarah kepada pembinaan karakter peserta didik. Hal ini bisa diterapkan ketika proses ujian nasional, misalkan sehari sebelum ujian nasional berlangsung menteri pendidikan mengatakan akan menindak tegas peserta didik yang melakukan perbuatan curang dalam bentuk apapun, yaitu dengan tidak meluluskannya dan tidak memperbolehkannya mengikuti ujian paket atau kesetaraan, bahkan kalau perlu pidana.
Selain untuk unas tindakan tegas tersebut bisa dilakukan pada ujian yang lainnya seperti ujian SNMPTN. Tindakan tadi diambil untuk memupuk sikap jujur pada peserta didik, sebab ketidakjujuran adalah bibit jahat yang akan melahirkan perilaku korupsi. Jika pendidikan Indonesia kurikulumnya mengarah pada pembinaan karakter maka akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tapi juga cerdas secara karakter, dan langkah ini adalah langkah paling murah dan efektif untuk mencegah lahirnya bibit baru calon koruptor.
 Menyelesaikan masalah korupsi ada baiknya Indonesia meniru gaya negeri tirai bambu cina. Presiden cina saat itu Hu Jintao bertekad memberantas korupsi di negaranya, sebelum pelantikan beliau mengatakan bahwa menyediakan 999 peti mati untuk pejabat yang yang terbukti merampok uang negara, namun tidak lupa ia juga menyediakan 1 peti mati untuk dirinya apabila ia sendiri terbukti korupsi. Ia membuktikan ucapannya itu dengan membabat habis pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi, setiap pejabat negara yang akan menjabat posisi tertentu wajib melaporkan keuangan pribadinya dan selalu di audit laporan keuangan tersebut apakah ada indikasi korupsi yang dilakukan. Dalam buku "The China Business Handbook" dilaporkan sepanjang tahun 2003 tidak kurang 14.300 kasus yang diungkap dan dibawa ke pengadilan yang sebagiannya divonis hukuman mati.
Untuk menimbulkan efek jera dikalangan pejabatnya pemerintah China sengaja menggelar eksekusi pidana mati bagi koruptor di depan khalayak umum, sehingga masyarakat bisa melihat dan mengambil pelajaran bahwa pemerintah China memang tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan tersebut membuat China mengalami kemajuan yang sangat signifikan di bidang ekonomi, di kancah internasional negara ini mulai menjadi barometer perekonomian oleh negara-negara maju. Bahkan negara yang katanya negara adidaya sekelas Amerika mempunyai hutang yang cukup besar ke negara China. Kebijakan itu pula yang turut mereduksi peringkat korupsi china di dunia.
Kebijakan negeri panda tersebut memang terlihat kejam dan melanggar HAM yaitu hak hidup warga negara. Dan kebijakan tadi jika diadaptasikan di Indonesia akan ada gelombang penolakan besar-besaran, sebab memang kebijakan tadi sangat bertentangan dengan Indonesia yang menjunjung tinggi HAM. Namun apabila kita kaji lebih dalam dari sisi pelaku koruptor, justru pelaku koruptorlah pelaanggar HAM itu sendiri. Bahkan seorang koruptor lebih kejam daripada seorang pembunuh, yang ia korupsi itu juga kan dari rakyat, dengan menjarah uang rakyat tadi ia telah menjarah tidak hanya satu hak warga negera saja, melainkan ribuan warga negara Indonesia. Sebagai contoh seorang pejabat dinas pendidikan misalnya, Ia korupsi anggaran pendidikan sebesar 26trilyun dan dana tadi rencananya dialokasikan untuk beasiswa anak-anak tidak mampu di Indonesia.
Bayangkan berapa ribu anak yang kehilangan haknya untuk menikmati pendidikan layak dan gratis akibat dikorupsi oleh pejabat tadi, berapa ribu cita-cita indah harus melayang dan tidak bisa diwujudkan oleh anak-anak tadi akibat perilaku korupsi dari sang pejabat. Dengan hilangnya kesempatan memperoleh pendidikan layak tadi maka secara otomatis sang anak juga kehilangan kesempatan mengubah masa depannya, tarulah ia bercita-cita menjadi orang kaya, akibat dana pendidikan yang semestinya ia nikmati namun dikorupsi tadi, maka ia tidak jadi mendapatkan pendidikan gratis. Dan secara otomatis harapannya pupus untuk menjadi orang kaya yang bisa mengangkat perekonomian keluarganya dan bukannya malah membaik kondisi perekonomian sang anak tapi semakin memburuk. Bayangkan jika itu terjadi pada ribuan anak di Indonesia. Semakin nyata bahwa koruptor lebih sadis dan kejam dari seorang pembunuh, ia membunuh secara perlahan dan parahnya sekali ia melakukan korupsi ribuan orang siap menderita akibat kelakuannya.
Kalau sudah begini apalah arti nyawa satu orang koruptor dibandingkan penderitaan ribuan masyarakat Indonesia, apalah arti hak hidup seorang koruptor apabila ribuan orang disana banyak yang tidak bisa memperoleh pelayanan kesehatan, kesempatan mendapatkan pendidikan, dan pelayanan publik yang baik dikarenakan dana yang semestinya digunakan untuk kepentingan tadi dikorupsi secara berjamaah oleh pejabat rakus layaknya tikus. Bagi saya lebih baik korbankan satu nyawa koruptor untuk dihukum mati daripada ribuan warga tak berdosa harus mati secara perlahan gara-gara ulah koruptor busuk seperti mereka.
Jika memang nantinya hukuman mati bakal diterapkan ada baiknya yang diberi wewenang melakukan eksekusi mati adalah KPK selain itu segala kasus korupsi harus KPK yang melakukan pengusutan. Sebab lembaga penegak hukum sekarang tidak ada yang bisa dipercaya selain KPK, melihat baru-baru ini lembaga penegak hukum sekelas Polisi yang membawahi institusi POLRI terlibat kasus korupsi juga. Jika lembaga penegak hukumnya saja bermasalah dengan korupsi bagaimana bisa objektif penyelesaian korupsi di Indonesia.
Terlepas dari kontroversi itu semua korupsi membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat dalam hal pencegahan dan pemberantasannya. Harus ada mindset bahwa korupsi merusak bangsa. Dan jika memang hukuman mati bagi koruptor jadi diterapkan, maka ada baiknya eksekusi koruptor dilakukan di depan publik. Hal itu tidak lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat dan memberi shock terapi bahwa siapapun yang melakukan korupsi akan berakhir dengan cara sama yakni eksekusi mati. Sudah saatnya Indonesia bersih korupsi dan lepas dari keterpurukan dan kemiskinan akibat praktik korupsi!     


   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar